Senin, 03 Januari 2011 16:50:00
YOGYA (KRjogja.com) – Sebanyak 8 orang pelaku UMKM yang menjadi korban bencana Merapi, mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Senin (3/1). Mereka merupakan pelaku UMKM yang terancam penyitaan aset usaha oleh bank karena mengalami kredit macet.
“Sebelum erupsi Merapi, saya sempat mengambil kredit di Bank. Namun pasca erupsi usaha saya lumpuh dan menanggung kerugian sampai sekitar Rp72 juta. Padahal saya harus menutup kredit bank yang besarannya sekitar Rp74 juta ditambah bunga kredit yang besarannya mencapai Rp108 juta,” ujarnya di LBH Yogyakarta, Senin (3/1).
Sebelumnya, ia juga sempat mengandalkan ternak sapi miliknya sebagai jaminan kredit. Akan tetapi, ternak tersebut menjadi musnah setelah tertimbun material vulkanik Merapi. Sementara pihak bank pada tanggal 15 Desember justru mengajukan lelang jaminan asetnya berupa sertifikat rumah ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Hal serupa juga dialami oleh Sumardi, pengusaha material Merapi dari Turgo. Tanah miliknya terancam dilelang oleh bank karena belum dapat melunasi tanggungan kredit macet akibat usahanya yang lumpuh karena erupsi Merapi. Bahkan hingga kini ia masih tinggal di pengungsian Purwobinangun.
“Usaha saya sudah lumpuh total dan entah untuk beberapa tahun kedepan kelanjutannya seperti apa. Satu-satunya harta yang kami miliki hanya satu petak tanah itu saja. Kalau sampai dilelang tentu kami tak akan punya apa-apa lagi,” katanya.
Direktur LBH Yogyakarta, M. Irsyad Thamrin meminta kepada seluruh pelaku UMKM yang menjadi korban Merapi agar bisa mengumpulkan dokumen dan surat keterangan yang akan diajukan kepada Bank Indonesia, Gubernur maupun Bupati, agar nantinya mereka mendapatkan keringanan.
“Diharapkan minimal nanti bisa ada pemotongan bunga dan denda atau hanya membayar hutang pokok saja. Yang terpenting juga adalah agar tidak ada eksekusi dari bank terkait masalah kredit macet korban bencana atau bahkan jika bisa plafon usaha mikronya bisa dipulihkan,” tandasnya. (Ran)