Sumber : krjogja.com Rabu, 29 Desember 2010 18:46:00
KULONPROGO (KRjogja.com) – Bidang Pertambangan Umum Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral, Kabupaten Kulonprogo menyatakan, dalam pasir besi yang rencananya akan ditambang oleh PT. Jogja Magasa Iron tidak mengandung uranium. Kawasan pantai selatan Kulonprogo tersebut diketahui hanya mengandung bijih besi, fanadium dan titanium.
Terkait pembagian royalti, Ia mengatakan, dalam kontrak karya diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2003 tentang Tarif Atas Pendapatan Nasional Bukan Pajak yang menerangkan mineral biji besi akan dikenai royalti sebanyak tiga persen, fanadium sebanyak 4,5 persen dan titanium sebesar 3,5 persen. “Setiap mineral logam yang diusahakan ditambang, apabila dioperasian akan dikenai royalti,” katanya.
Ia juga mengatakan, royalti tersebut masuk ke kas negara setelah itu, sesuai dengan Undang-undang Nomo 33 Tahun 2004 tentang perimbangan antara pemerintah pusat dengan daerah, royalti tersebut akan dibagi-bagi.
“Pemerintah pusat akan menerima 20 persen, provinsi mendapat 16 persen, kabupaten Kulon Progo mendapat 32 persen dan sisanya 32 persen dibagikan kepada kabupaten lain dalam provinsi,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, dengan keberadaan pick iron di Kulonprogo, sangat menguntungkan perkembangan industri dalam negeri sehingga harga barang sangat bersaing. Selain dengan adanya Undang-undang Nmor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara pada 2014 tidak dapat diekspor keluar negeri tanpa terlebih dahulu diolah menjadikan Kulon Progo menjadi tempat pengolahan pick iron pertama di Indonesia.
“Artinya, dari daerah seperti Kalimantan bijih besinya akan di olah di Kulon Progo, dan menjadi keuntungan tersendiri untuk pertumbuhan industri diberbagai sektor. Harapannya, pada 2013, semua sudah siap, sehingga pasir besi dari daerah lain dapat diolah di Kulon Progo,” katanya.
Sebelumnya, General Manager PT JMI Mochsen Al Hamid, mengatakan, dalam kontrak karya juga mengatur, hasil penambangan pasir besi yang berupa pig iron dan yang lainya harus untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan tidak boleh diekspor keluar negeri. Ia menuturkan, hasil pembambangan dan pengolahan pasir besi yaitu pig iron, fanadium dan titanium.
Rencananya pig iron hasil produksi akan digunakan untuk menyuplai kebutuhan perusahaan Krakatau Steel karena selama ini mereka 100 persen mengimpor dari luar negeri. Sedangkan Fanadium (baja khusus) dapat dimanfaatkan untuk bahan pembuatan senjata seperti proyeksi peluru, pembuatan peluru dan alat perang lain.
“Produksi ini sebetulnya banyak manfaatnya, tinggal bagaimana kerjasama antara pihak yang satu dengan yang lain, bahkan harga juga dapat bersaing dengan pasar, bisa juga lebih murah karena diproduksi dalam negeri,” katanya. (Ant/Van)