Sumber : Harjo, Kamis, 16 Desember 2010 08:07:59
KULONPROGO: Ribuan masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) melakukan sidang akbar sebagai tandingan sidang yang digelar Komisi KA Amdal.
Menurut Ketua PPLP Supriyadi, aksi yang dilakukan ini sebagai tandingan atas sidang Komisi KA-Amdal yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo, dan juga sebagai peneguhan sikap PPLP yang menolak penambangan pasir besi di lahan pesisir.
“Ini merupakan rembug rakyat terkait penolakan rencana penambangan pasir besi, untuk mengimbangi dilakukannya sidang komisi KA-Amdal. Sikap kami tidak akan berubah, kami tetap menolak rencana pemkab yang akan melakukan penambangan pasir besi di pesisir,” katanya, Rabu (15/12).
Warga melakukan orasi berisi penolakan penambangan dan diakhiri dengan membakar simbol-simbol tersebut. Kontan aksi massa ini sempat memacetkan arus lalu lintas di ruas jalan Daendels ini.
“Kegiatan ini pada dasarnya untuk melihat antusias warga yang terus berkomitmen untuk memperjuangkan apa yang sudah dijalani selama empat tahun ini,” ujarnya.
Koordinator lapangan dan Ketua Sidang Akbar PPLP, Widodo mengatakan, aksi ini sengaja dilaksanakan di perempatan Bugel dan tidak digelar di depan Kantor Bupati, seperti yang dilakukan pada 2008 lalu. Aksi kali ini, kata dia, sebagai simbol untuk mempertahankan tanah yang selama ini memberikan kehidupan bagi mereka.
“Kami memilih di sini karena ini tanah kami, kalau Pemkab melaksanakan sidang di Kantor Bupati biarkan saja karena di sana tanah mereka sendiri,” tuturnya.
Widodo juga menyinggung tentang Keistimewaan DIY yang intinya ikut mendukung agar Jogja tetap istimewa. Tapi dia juga mengkhawatirkan dengan adanya keistimewaan DIY justru akan membatasi akses warga terhadap lahan pertanian pesisir yang selama ini mereka garap.
“Dengan keistimewaan lahan akan menjadi milik keraton, sehingga akses warga petani terhadap lahan yang selama ini sudah mereka garap justru bisa terbatasi,” tuturnya.(Harian Jogja/Dasa Saputra)