Jum’at, 12 November 2010 16:02:39
Sumber : Harjo
BANTUL: Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas), Bantul, menegaskan, tidak ada diskriminasi terhadap murid difabel atau Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Sekolah Rintisan Berstandar Nasional (RSBN). Pernyataan itu dilontarkan menyusul, aduan sejumlah wali murid ABK SDN 3 Sedayu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DIY, terkait dikeluarkannya empat siswa ABK oleh sekolah.
Termasuk menyediakan guru pendamping khusus untuk siswa ABK. Karena biaya ditanggung pemerintah. “Biaya guru pendamping itu ditanggung pemerintah, jadi tidak ada diskriminasi,” tegasnya.
Terkait, laporan sejumlah wali murid ke LBH, Sahari berjanji segera mengklarifikasi otoritas SDN 3 Sedayu. Bila benar terbukti sekolah itu mengeluarkan siswa lantaran kondisinya yang difabel serta tak ada biaya membayar guru pendamping khusus.
Dikdas, katanya akan memberikan sanksi sesuai tingkat kesalahan. “Pertama mengklarifikasi dulu benar atau tidak, bila terbukti benar maka sekolah harus diluruskan, dan tentu ada sanksi baik berupa teguran atau sanksi lain tergantung kesalahan,” ujarnya. (Harian Jogja/Bhekti Suryani)