PPLP: Batalkan Tambang Pasir Besi

September 26, 2010by Redaksi LBH Yogyakarta0

BERNAS [Metro Jogja] Sabtu Legi, 25 September 2010 Halaman 12
JOGJA – Ratusan orang dari Front Pembela Tanah Rakyat memnggelar aksi demonstrasi memperingati Hari Tani nasional ke-50 di gedung DPRD DIY, Jumát (24/9). Kelompok demonstran yang berasal dari Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulonprogo dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DIY itu menuntut pembatalan rencana pertambangan pasir besi Kulonprogo.

Dalam tuntutannya, koordinator aksi, Sukiratnasari meminta penghentian tindak kekerasan, penangkapan dan pengkriminalisan terhadap kaum tani. Serta mengimplementasikan perlindungan dan pemenuhan hak asasi petani khususnya hak petani dalam pengelolaan lahan garapan.

“Nasib kaum petani tidak banyak berubah, masih miskin dan terus dipinggirkan. Berbagai masalah masih dihadapi petani seperti penggusuran paksa dan [perampasan hak atas tanah di semua tampat, kekerasan dan penanggkapan paksa,”katanya.

Tak hanya itu, dibidang perundangan-undangan, dilahirkan pula produk hukum yang bertentangan dengan Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 tahun 1960, yang mengakibatkan munculnya berbagai konflik agraria yang menempatkan petani di pihak yang selalu dikalahkan demi kepentingan pembangunan.

Kondisi itu mungkin dapat dilihat pada terus menyusutnya lahan pertanian di DIY. Berdasarkan data dari Dinas Pertanian DIY, selama satu dekade terakhir penyusutan lahan pertanian rata-rata 0,5 persen per tahun. Penyusutan ini berdampak pada menurunnya luas panen dan produksi DIY yang dalam kurun waktu empat tahun terakhir menurun rata-rata 1,05 persen per tahun, sedangkan panen padi merosot rata-rata 1,64 persen per tahun. Sukiratnasari menambahkan, kondisi tersebut diperparah dengandikeluarkannya kebijakan yang tidak pro sektor pertanian. Perda No. 2 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah adalah salah satu kebijakan yang tidak pro pertanian. Di dalam perda itu, lanjutnya, pemerintah berencana mengubah kawasan pesisir dari kawasan pertanian menjadi kawasan pertambangan yang mengancam 123.601 jiwa warga sekitar, yang selama ini bertempat tinggal dan bekerja dikawasan pesisir pantai selatan Kulonprogo sebagai petani dan nelayan.

Menyikapi tuntutan para demonstran, ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung mengatakan pihaknya selama ini masih berkoordinasi dengan pemda setempat untuk mengeluarkan kebijakan yang tidak merugikan masayarakat.

Ia pun meminta pemda untuk tidak melangara hak-hak para petani.

“Kami minta kepada pihak kepolisian untuk melindungi masyarakat baik yang ada dikota maupun di pedesaan. Kalau ada oknum-oknum yang melanggar nari bersama kita tindak, saya yakin polisi bersikap profesional,”tuturnya.

Ia mengakui kondisi pertanian di DIY saat ini tengah terancam, terutama karena pengaruh anomali cuaca beberapa bulan belakangan ini. Ia khawatir beberapa lahan pertanian terancam tidak bisa oanen lantaran tingginya curah hujan.

Karena itu Yoeke mendesak pemda untuk segera melakukan langkah-langkah antisipatif. (rat)