Ratusan Petani DIY Turun Jalan

September 25, 2010by Redaksi LBH Yogyakarta0

Sumber : KR Jogja Jumat, 24 September 2010 11:43:00

YOGYA (KRjogja.com) – Ratusan petani di DIY yang tergabung dalam Front Pembela Tanah Rakyat melakukan unjuk rasa, Jumat (24/9). Mereka menuntut perjuangan akan hak para petani atas tanah mereka.

Koordinator aksi, Sukiratnasari mengungkapkan, Undang- Undang Pokok Agraria (UUP) No 5 tahun 1960 merupakan tonggak bersejarah bagi kaum tani di Indonesia. Namun, kini justru banyak undang-undang baru yang justru bertolak belakang dari UUPA tersebut.

“UU Perkebunan, UU Tentang Mineral dan Batubara, UU Sumber Daya Air dan UU agraria lainnya sangat bertentangan dengan UUPA. Kondisi ini selalu menempatkan petani di pihak yang selalu dikalahkan,” ungkapnya.

Suki menambahkan, dari data Dinas Pertanian DIY, penyusutan lahan pertanian di DIY mencapai 0,5 persen per tahun. Hal ini berdampak pada menurunnya luas panen dan produksi pertanian di DIY. “Jika kemerosotan ini terus terjadi, maka masa depan pertanian di DIY patut dicemaskan,” imbuhnya.

Hal ini juga dikeluhkan Ketua DPRD DIY, Youke Indra Agung Laksono yang menemui massa aksi di halaman gedung dewan. Youke mengatakan, DIY saat ini terancam kondisi luar biasa (KLB) rawan pangan akibat cuaca ekstrem yang terjadi akhir-akhir ini. “Kami menginstruksikan agar sentra palawija terus diawasi. Oleh karena itu, baik petani maupun pemerintah harus bersatu mengatasi ancaman KLB rawan pangan ini,” tandasnya.

Pada kesempatan ini, Youke juga menandatangani pernyataan dukungan atas tuntutan para kaum tani ini. Beberapa tuntutan tersebut antara lain pelaksanaan Landreform dan Reforma Agraria bagi kaum tani, penghentian kekerasan serta kriminalisasi kaum tani serta implementasi perlindungan dan pemenuhan hak asasi atas pengolahan lahan garapan.

Dalam aksinya ini, ratusan petani yang didampingi LBH Yogyakarta berkumpul dari parkir Abu Bakar Ali kemudian melakukan longmarch menuju perempatan Kantor Pos Besar Yogyakarta. Massa aksi sempat singgah di gedung DPRD DIY untuk menyuarakan hak-hak mereka. (Dhi)