Sumber : BERNAS, 31 Agustus 2010
BANGUNTAPAN — Kantor Inspektorat Kabupaten Bantul membantah kalau terjadi penyekapan dan intimidasi di SMA 1 Banguntapan beberapa waktu yang lalu. Yang ada adalah komunikasi antara siswa dengan pihak sekolah melalui jalan musyawarah. Hal itu terungkap setelah Inspektorat melakukan inspeksi ke sekolah yang berada paling Utara Kabupaten Bantul ini.
Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Bantul Subandrio kepada wartawan dikantornya, Senin (30/8) kemarin, mengatakan terkait dengan hal tersebut pihaknya telah melakukan klarifikasi baik ke sekolah maupun ke Dinas Pendidikan Menengah dan Non formal (Dikmenof). Dalam klarifikasi itu, pihaknya tidak menemukan adanya penyekapan dan intimidasi yang dilakukan oleh para guru atau pihak sekolah kepada siswanya.
“Tidak ada penyekapan dan tidak ada intimidasi. Biasa kan, seperti anak kecil ketika ditegur jangan berbuat salah, pasti akan ada umpan balik,”tandasnya.
Selain melakukan klarifikasi terhadap kasus pihaknya juga telah menyelesaikan dugaan adanya korupsi baik dalam kasus penerimaan siswa baru. Pelaksaaan wisuda sekolah maupun pelaksanaan penerimaan siswa pindahan dari sekolah lain.
Dalam klarifikasi itu, pihaknya tidak menemukan sama sekali indikasi penyelewengan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Bahkan ia membantah adanya indikasi penggunaan dana sekolah untuk kepentingan pribadi masing-masing wakil kepala sekolah atau kepala sekolah.
Namun Subandrio mengaku, pihak sekolah hinga kini belum membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana dari masing-masing kegiatan yang dilaksanakan sekolah tersebut. Ia juga membantah jika sekolah tersebut telah melakukan pungutan yang tidak wajar kepada siswa pindahan dari sekolah lain. Karena berdasarkan klarifikasi yang telah dilakukan, pihak sekolah hanya melakukan pungutan sama dengan siswa baru lainnya.
”Ke-9 siswa pindahan tersebut hanya dipungut biaya sama dengan siswa baru lainnya, yaitu sebesar Rp. 2,250 juta,”ungkapnya.
Terkait dengan indikasi adanya penyelewengan dengan Penerimaan Siswa baru (PSB) yang menyebutka bahwa 28 siswa baru yang diterima di sekolah itu merupakan titipan pejabat, Subandrio mengatakan hal itu tidak benar. Sebab setelah dilakukan pencermatan ternyata ke-28 siswa tersebut memang memiliki keahlian khusus. Hal itu dibuktikan dengan adanya sertifikat prestasi yang telah ditunjukkan oleh ke-28 siswa tersebut.
Sementara untuk memenuhi tuntutan penggantian wakil kepala sekolah, pihaknya telah melakukan pergantian wakil kepala sekolah tersebut. Karena selain sudah ada yang memasuki masa pensiun, para wakil kepala sekolah sudah seharusnya diganti karena sudah melampaui masa jabatan. “Kami sudah melakukan pergantian wakil kepala sekolah,” katanya. (c17)