Kamis 5 Agustus 2010
Oleh Rina Wijayanti
HARIAN JOGJA
JOGJA : Sekitar 20 orangtua siswa dan pemerhati pendidikan di Jogja didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja, Rabu (4/8) siang mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.
Kedatangan puluhan orangtua siswa ini dilakukan setelah somasi terbuka yang disampaikan ke sejumlah sekolah yang diduga melakukan penyimpangan tidak kunjung ditanggapi.
Yuliani selaku sekretaris Sarang Lidi (perkumpulan pemerhati pendidikan) mengatakan, aduan ke Kejati tersebut dilakukan setelah sejumlah upayanya tidak mendapat respons. Äduan ini merupakan final dari berbagai upaya yang selama ini kami lakukan. Kami berharap Kejati dapat mengungkap seluruhnya. Dalam aduan ini, kami juga menyertakan sejumlah data temuan kami selama ini,”papar Yuliani saat di wawancaraiHarian Jogja.
Roni, 45, salah satu orang tua siswa yang turut menghadiri acara tersebut mengatakan, anaknya yang bersekolah di sebuah SMK negeri di Jogja kesulitan mendapat fasilitas laboratorium. Penyebabnya ialah kekurangan pembayaran SPP. Akibatnya, Roni yang hanya berprofesi sebagai buruh dan berpenghasilan sangat minim itu harus mengeluarkan uang tambahan lantaran anaknya harus mengerjakan tugas-tugasnya di warnet. “Saya ini orang kecil, bagaimana kalau seperti ini terus. Sementara anak saya juga harus mendapatkan pendidikan,” terang Roni. Sejumlah orangtua siswa lain turut menyuarakan hal yang serupa.
Samsuddin Nurseha, Kabid Ekonomi dan Sosial Budaya LBH Jogja mengatakan, aduan tersebut dilakukan setelah sekolah tidak menggubris somasi yang dilakukannya. Perlu diketahui, sekitar satu bulan silam, sejumlah orangtua siswa mengadu ke LBH tentang dugaan penyimpangan dana sekolah. Dugaan tersebut ditindaklanjuti dengan investigasi oleh LBH. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan berbagai temuan dugaan penyimpangan.
“Sebenarnya kami berharap dapat ditemui oleh Kasipidsus, karena sesuai penelusuran yang kami lakukan terdapat sejumlah sekolah yang kami duga melakukan tindak pidana korupsi,”terangnya.
Kendati demikian, Kejati belum menanggapi aksi para pemerhati pendidikan tersebut. Suparno CH, selaku Kasi Ekonomi dan Moneter hanya diberi mandat oleh Kasipenkum yang saat ini tidak ada untuk menerima aduan, “Saya hanya diberi mandat untuk menerima aduan saja, berhubung yang bersangkutan tidak ada. Jadi masalah tanggapan saya tidak bisa menanggapinya,”jelas Suparno.