BRI Siap Negosiasikan Kredit
Surat Pemberitahuan Lelang Rumah dan Tanah Diduga Picu Bunuh Diri
Kamis, 10 Juni 2010 | 13:58 WIB
sumber : SKH Kompas
YOGYAKARTA, KOMPAS – Bank Rakyat Indonesia Cabang Wonosari, Gunung Kidul, akan menegosiasikan penyelesaian kredit macet 21 debitur asal Gunung Kidul yang ditipu salah satu mantri BRI Wonosari periode 1995- 1996. BRI juga siap jika kepolisian memerlukan data dan keterangan untuk proses hukum atas mantri yang telah mundur dari BRI tahun 1997.
“Kami siap menegosiasikan penyelesaian kredit macet 21 debitur asal Gunung Kidul yang merasa ditipu,” ujar Pemimpin Cabang BRI Wonosari Endang Hernawati, di Yogyakarta, Rabu (9/6). Endang menanggapi pemberitaan terkait kasus ini yang dimuat Kompas Yogyakarta, Selasa lalu.
Kredit sebesar Rp 5 juta-Rp 30 juta per orang yang difasilitasi F dan N tidak diberikan utuh dengan berbagai alasan. Angsuran kredit yang dipercayakan beberapa nasabah kepada oknum tersebut ternyata juga tidak dibayarkan ke BRI.
Hal itu membuat BRI menyatakan kredit mereka gagal bayar. Akibatnya, aset tanah dan bangunan yang dijadikan agunan oleh ke-21 nasabah itu terancam dilelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) DIY.
Terlepas dari proses hukum atas oknum mantan mantri itu, Endang mengatakan, pihaknya siap menyelesaikan masalah kredit itu secara baik-baik. “Kami siap jika para nasabah itu datang ke kami, tetapi selama ini tidak ada yang datang kepada kami,” ujarnya.
Saling menguntungkan
Beberapa model penyelesaian ditawarkan BRI seperti mencicil sisa pokok kredit hingga keringanan pembayaran bunga. Jika nasabah dan BRI sudah sepakat atas model penyelesaian, proses lelang di KPKNL bisa ditarik kembali oleh BRI.
Endang mengatakan, pihaknya justru lebih memilih penyelesaian seperti itu ketimbang lelang karena menguntungkan kedua belah pihak. “Tapi, ya itu, karena tidak ada yang datang ke kami, jadi kami tidak tahu jika ada masalah ini,” ujarnya.
Endang mengatakan, terkait mantan mantri BRI, tahun 1997 telah dijatuhkan sangsi karena diketahui tak cakap dalam pengurusan kredit. Sangsi itu membuat F mengundurkan diri dan sejak itu tidak memiliki ikatan apa pun dengan BRI. “Namun, kalau polisi membutuhkan data dan keterangan, kami juga siap membantu,” ujarnya.
Model penyelesaian itu sejalan dengan keinginan Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta yang menjadi pendamping ke-21 orang tersebut. Nasabah yang tertipu umumnya masyarakat kecil. Aset tanah dan bangunan yang dijaminkan juga merupakan tempat tinggal mereka satu- satunya.
Bahkan, permasalahan ini telah memicu jatuhnya korban jiwa. Ny Ngati Lestari (50), salah satu debitur, harus kehilangan suaminya yang diduga bunuh diri setelah menerima surat pemberitahuan lelang atas rumah dan tanahnya tahun 2002. (ENG)