NGADU KE LBH YOGYA ; Puluhan Nasabah Bank Ditipu Pegawai Bank

Sumber : KR, klik disini
07:10:27
YOGYA (KR) – Puluhan nasabah bank, warga Kecamatan Wonosari Gunungkidul, mengadukan nasib mereka ke LBH Yogya, Kamis (3/6). Mereka merasa tertipu oleh ulah Fr, mantan pegawai Bank BRI Cabang Wonosari dan Nr seorang oknum guru.
Saat memperdayai warga, keduanya mengaku dapat memberikan kemudahan saat meminjam uang di BRI Cabang Wonosari. Dengan dalih dipotong sebagai biaya administrasi, para korban tidak menerima uang pinjaman sebagaimana yang mereka ajukan.
Selain membayar angsuran dengan bunga yang tinggi kepada Fr, para korban yang mayoritas bekerja sebagai buruh itu juga mengangsur uang pinjaman, yang besarnya tidak sesuai dengan yang mereka terima. Akibat perbuatan Fr dan Nr, rumah yang selama ini mereka tempati dan dijadikan sebagai jaminan kepada pihak bank, terancam dieksekusi lantaran kredit yang mereka bayarkan dianggap macet. Seorang warga, bahkan diketahui gantung diri karena tidak kuat menahan beban hidup, saat mendapatkan informasi jika rumah mereka akan segera dilelang.

Salah seorang warga yang menjadi korban Supar, mengaku nasib yang dialaminya bermula saat ia bertemu dengan Nr pada tahun 1996. Saat itu Nr yang diketahui sebagai calo dari Fr, menawarkan kemudahan pinjaman di Bank BRI. Lantaran kekurangan modal, Supar yang bekerja sebagai pedagang pisau itu pun tertarik. Terlebih saat Nr menjanjikan jika dirinya tetap dapat mengambil pinjaman di bank, meskipun tidak mempunyai sertifikat.
Belakangan uang pinjaman cair, meskipun uang yang diterima hanya Rp 3 juta dan satu buah mobil, dari yang seharusnya Rp 21,5 juta. Pelaku beralasan, sisa uang pinjaman telah dipakai untuk mengurus administrasi. Namun setelah dipakai 5 bulan, karena rusak mobil itu kemudian dijual dan hanya laku Rp 10 juta. Kemudian uang Rp 10 juta itu saya bayarkan untuk mencicil bunga pinjaman. Sebenarnya saat itu saya sempat merasa aneh, mengingat uang pinjaman yang seharusnya dicairkan di bank, diantar langsung ke rumah saya,” ujar Supar yang mengaku membayarkan cicilan utang bukan di bank, melainkan di rumah Fr itu. Dengan modus yang sama, puluhan warga yang mengadukan nasibnya ke LBH Yogya juga mengalami hal seperti Supar.
Terkait hal itu, Direktur LBH Yogya M Irsyad Tamrin mengatakan akan segera melaporkan kasus tersebut ke Polda DIY. (R-4)-c
“Kami juga akan mengajukan permintaan eksekusi tanah milik warga yang dijadikan jaminan utang ditunda,” ujarnya didampingi Samsu Nurseha.
(R-4)-c
KR-WAHYU PRIYANTI