Pemilih Pilkada Harus Difasilitasi

Sumber SKH KOMPAS, Selasa, 18 Mei 2010
Pemilih Pilkada Harus Difasiltasi
Perlu Ada Gebrakan Pemilihan bagi Pemilih Terlewati
YOGYAKARTA, KOMPAS – Adanya golongan putih atau golput disetiap perhelatan pemilu, pilkada, pileg, dan semua bentuk pemilihan tak perlu dilawan. Golput juga merupakan hak pemilih. Yang penting sekarang adalah cara supaya warga yang berminat memilih bisa terfasilitasi.

Hal itu disampaikan Hestu Cipto Handoyo, Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya yogyakarta (UAJY) dalam diskusi Pilkada di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Senin (17/5). “Biarkan yang golput untuk golput”, ucapnya.
Hestu menyayangkan penyelenggaraan semua pemilihan yagn masih memakai paradigma lama, yakni mencoblos adalah kewajiban. Walau paradigma itu sudah dikikis dengan menyuarakan bahwa memilih adalah hak, hal tersebut dirasa belum berhasil.
Selain karena munculnya calon yang mendadak, seringnya ada pemilihan ikut menjadi pemicu masyarakat memilih golput. Dalam lima tahun, misalnya, masyarakat DI Yogyakarta dihadapkan setumpuk agenda pemilihan, mulai dari pilkada, pilpres, pileg, pilkades. Sebenarnya DIY masih “beruntung” karena belum ada pemilihan gubernur (pilgub)
“Seharusnya masyarakat yang masih minat memilih difasilitasi dan prosesnya jleas sehingga puas. Misalnya, saya tinggal di Kotagede (Kota Yogyakarta). Waktu Pilkada (2006) lalu saya tidak didatangi petugas pendaftaran. Untung saja saya tercantum. Nah, hal-hal seperti ini jangan dialami pemilih,” paparnya.

Pengaduan
Beberapa hal, menurut Hestu, bisa dilakukan agar pemilih merasa terfasilitasi. Misalnya, jangan sampai terlewat didata dan ada mekanisme pengaduan jika ada seseorang mengalami. Termasuk melaporkan KPU di daerah. Di sisi lain, pemerintah berani menjalankan gebrakan, misalnya mengadakan pemungutan suara khusus bagi mereka yang namanya terlewat dicantumkan sebagai pemilih.
Hamdan Kurniawan, anggota KPU Sleman yang juga pembicara, mengutarakan, nama-nama pemilih yang terlewati didata maupun yang terdaftar dobel bisa terjadi dalam pilkada
“Komitmen kami adalah semua terdaftar. Kami juga memastikan agar namanya tercatat ganda hanya bisa memilih satu kali,” kata Hamdan.
Sementara Tri Haryanta, anggota Panwaslu Bantul, mengakui, pendataan pemilih masih diwarnai kekurangcermatan. Dalam sosialisasi, misalnya, ada warga difabel yang protes karena namanya tak tercantum dalam sebagai pemilih pilkada.
“Terhadap hal-hal seperti ini, mau tak mau, keaktifan petugas pendaftaran pemilih sangat menentukan. (PRA)