Rabu, 05 Mei 2010 18:15:00
YOGYA (KRjogja.com) – Ketua Dewan Pendidikan DIY, Prof Wuryadi menilai, dalam mediasi kasus Yondi Handitya, siswa SMAN 9 yang dinyatakan tidak lulus karena nilai kepribadian yang buruk pada dasarnya belum bisa terselesaikan karena pihak sekolah belum mau terbuka. Sebagai mediator, pihaknya tidak bisa mendapatkan gambaran terkait proses penilaian yang dilakukan sekolah yang bersangkutan.
Prof. Wuryadi juga berpendapat, sekolah dalam menentukan nilai kepribadian siswanya memang diberikan hak dan kewenangan. “Akan tetapi kan perlu diketahui juga apakah sekolah yang memberikan nilai kepribadian itu benar-benar memiliki kompetensi untuk menilai. Dari sinilah kita bisa menentukan langkah solusi apa yang terbaik untuk Yondi. Kalau ini belum diketahui akar masalahnya tetapi malah sudah dibawa ke hukum,” tuturnya.
Dalam waktu dekat ini, pihak Dewan Pendidikan memang belum bisa memberikan rekomendasi untuk penyelesaian kasus Yondi. Namun ditegaskan kembali bahwa memang perlu ada hal yang harus dijelaskan pihak sekolah untuk menemukan akar permasalahan yang sebenarnya.
“Ini bukan forum hukum dan dewan pendidikan tidak memiliki otoritas untuk mengambil keputusan karena ranahnya memang bukan di bidang hukum. Nanti akan dicarikan solusi bersama agar beberapa pihak bisa bertemu lagi, tentunya diharapkan sikap dari pihak sekolah bisa lebih terbuka. Karena seharusnya sebelum kasus ini sampai pada dewan pandidikan, komite sekolah itu sudah tahu, tetapi ini kan malah tidak,” pungkasnya. (Ran)