MEDIASI KASUS YONDI BUNTU ; Dikpora Tolak Usulan Tes Psikologi

06/05/2010 06:35:28 YOGYA (KR) – Ketidaklulusan Yondi Handitya (18) siswa SMAN 9 lantaran nilai mata pelajaran Agama dan Akhlak Mulia serta Kewarganegaraan dan Kepribadian mendapatkan nilai C, berbuntut. Dialog antara Yondi dengan SMAN 9 yang difasilitasi Dewan Pendidikan Provinsi DIY, menemui jalan buntu. Sedangkan Dewan Pendidikan mengusulkan untuk dilakukan tes psikologi pada Yondi, namun ditolak oleh Dikpora DIY.

Mediasi yang berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi DIY, Rabu (5/5) melibatkan beberapa pihak, seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta selaku kuasa hukum Yondi, Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) DIY, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta, SMAN 9 dan LKBH PGRI selaku kuasa hukum sekolah. Dua kubu masing-masing antara LBH dengan pihak sekolah saling mempertahankan argumennya.
Wakil Ketua Dewan Pendidikan DIY Hari Dendi mengatakan, tes psikologi merupakan cara efektif menyelesaikan kasus Yondi.
Mediasi menjadi berbuntut panjang lantaran Kepala Sekolah SMAN 9, Hardja Purnama enggan menjawab semua pertanyaan yang dilemparkan dan menunggu kuasa hukumnya. (M-1/Ria/Ast)-b sumber : http://www.kr.co.id/web/detail.php?sid=215239&actmenu=35