Anggodo Menang Lagi

Publik dibuat kaget dengan keputusan PN Jakarta selatan, Hakim mengeluarkan keputusan pembatalan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP).Hakim memenangkan tuntutan praperadilan Anggodo. Setelah drama komunikasi Angggodo dengan beberapa orang terkait kasus penyuapan diperdengarkan di MK. Dalam rekaman itu sudah jelas jika Anggodo terlibat. Namun hukum belum berhasil menjeratnya.

“Hakim belum menjadi teman setia bagi proses penegakan hukum di Indonesia, Keputusan ini menjadi pukulan telak, dan PN Jaksel telah menjadi Kuburan bagi pemberantasan Korupsi.” Ungkap Triwahyu K.H. Koordinator Aliansi Masyarakat Untuk KPK (AMUK) Yogyakarta. Kita juga akan melihat Minggu depan KPK akan memanggil Sri Mulyani dan Budiono untuk diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus skandal bank Centuri. Apa yang akan terjadi?

Sahlan said seorang mantan hakim mengungkapkan pertimbangan yang dipakai oleh Hakim adalah legal justice bukan sosial justice. “Rekaman di MK harus dipakai sebagai rujukan, alasan sosiologis tidak bisa dipakai sebagai alasan hukum, ini janggal.” Ungkap Sahlan. Sahlan meragukan legal standingnya Anggodo dan berharap kedepan kita dapat mendesak kejaksaan merubah alasan keluarnya SKPP, serta menggunakan hak deponeering-nya. Harapan lain adalah SBY bisa mnggunakan hak prerogratifnya untuk memberikan amnesty kepada bibit dan chandra.

Irsyad Thamrin direktur LBH Yogyakarta mengatakan, akan terus mengawal isu ini. Selain itu menghimbau teman-teman gerakan dan masyarakat umum untuk mengawal kasus korupsi di institusi peradilan karena di tempat inilah transaksi yang besar itu berjalan.

Wahyu juga menambahkan AMUK telah melakukan konsolidadi lokal dan nasional. Jika presidan SBY tetap diam dan tidak mengambil tindakan maka gerakan menentang korupsi ini akan semakin masif. Wahyu menyayangkan ada sinyal membiarkan dari pihak istana untuk melemahkan KPK. Hal itu dapat dilihat dari pernyataan Salah seorang satgas anti mafia peradilan bahwa sebaiknya kita harus menghormati keputusan hakim agung. Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Watimpres Jimly Assiddqqie.

Wahyu dan kawan-kawan AMUK berjanji akan berjuang menyelamatkan KPK sebagai lembaga meskipun melihat ada gejala tidak konsisten di antara pimpinan KPK. Jika minggu depan, KPK tidak jadi memanggil Budiono dan Sri Mulyani maka pihaknya akan terus melakukan gerakan untuk menekan dan mengkritik KPK. Hal itu sebagai bukti cinta kita kepada KPK. Jangan sampai pimpinan KPK melakukan pengkhianatan karena itu dapat melukai kepercayaan publik. (Astutik)